Choky Sitohang menyatakan, siap memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi. Namun ketika surat itu sudah diterima dan menunggu dipanggil, kemudian dirinya dihubungi kembali oleh penyidik bahwa pemanggilannya ditunda.
Penundaan itu pun hingga batas waktu yang belum ditentukan dan tidak tahu alasannya kenapa. "Kalau dipanggil saya taat, tapi ternyata dibatalkan sampai waktu yang belum dipastikan, serta alasannya juha gak tahu," ujar Choky.
Sebagai warga negara, tutur Choky, tentu akan tetap mengikuti proses hukum. Sebab semua orang yang terlibat dalam konteks hukum, duduk perkara jelas, dan tidak terlibat penipuan secara langsung, akan aman dari jeratan hukum.
Editor : Agus Warsudi
dna pro kasus dna pro cara kerja robot trading investasi robot trading korban robot trading robot trading choky sitohang bareskrim polri tim siber bareskrim polri siber bareskrim polri
Artikel Terkait