Setelah ditangkap petugas, jelas Ika, dirinya dibawa ke kantor kepolisian di Johor. Sekitar 2 bulan Ika berada dalam tahanan petugas Malaysia.
"Diperlukan dengan baik. Kemudian ada dari KBRI juga. Selama dua bulan saya di sana, terus Alhamdulillah dipulangkan," ujar dia.
Rencananya, Ika akan bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga, mengasuh bayi. "Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap sampai ke bosnya," kata dia.
Sementara, saat ini sponsor (perantara) yang memberangkatkan Ika telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Majalengka. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait