TKI asal Majalengka ini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah sempat ditahan di Malaysia. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Keberuntungan dialami Ika, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Dia sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, gegara menjadi TKI ilegal.

Penangkapan Ika oleh petugas keamanan Malaysia berawal saat dia diajak penyalur TKI lewat jalur ilegal pada 2021 lalu. Saat itu, Ika dibawa ke Malaysia melalui Batam dengan jalur air, menggunakan kapal.

Saat sudah dekat ke daratan, rombongan kapal yang ditumpangi Ika langsung disergap petugas. Dalam kejadian itu, Ika sendiri sempat berenang, hingga akhirnya tertangkap petugas.

"Kan itu jalur gelap, makanya kena razia petugas. Saat di perjalanan juga saya sudah curiga, HP saya diambil," kata Ika saat  menghadiri ekspose kasus di Mapolres Majalengka, Jumat (9/6/6/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network