Pegi Setiawan keluar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.40 WIB. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan. Pegi keluar tahanan didampingi tim kuasa hukum.

Pegi menceritakan, selama berada di tahanan dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan kegiatannya selama berada di dalam tahanan.

"Di sini seperti biasa, ibadah paling, sehari-hari makan, tidur, makan, tidur," ujar Pegi di Polda Jabar.

Hari pertama dibebaskan, kata dia langsung pulang dan beristirahat. Selain itu, dia berencana melanjutkan berkerja kembali.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network