Pada saat dicurigai hamil anak tersebut terlihat ketakutan dan tiga hari mengurung diri di kamar. Akhirnya satu hari setelah Lebaran Hikmat datang ke rumah tersebut untuk membujuk korban untuk berbicara jujur.
"Saya bilang keluarga pasti terima dan akan membantu kalau kamu jadi korban pemaksaan atau pemerkosaan. Kamu juga jadi pahlawan yang bisa mengungkap kebiadaban ini. Mungkin adik-adik kamu yang belum terjadi bisa selamat," ujar Hikmat.
Setelah berhasil membujuk Hikmat pun melaporkan kasus ini ke P2TP2A Garut dan Polda Jabar. "Saya bolak-balik sekitar 10 hari ke Polda sampai pulang saya sekeluarga kena covid," ucapnya.
Disinggung mengapa baru kali ini terungkap, Hikmat menjelaskan karena kejadian sebelumnya korban pulang tidak dalam kondisi hamil dan anak yang telah dilahirkan ditinggal di pesantren.
"Ini santri dan santriwati kan pulang setahun sekali hanya Lebaran. Nah yang sebelumnya itu melahirkan sebelum Lebaran jadi enggak ketahuan. Belum lagi baru enam hari di sini sudah dijemput langsung. Anak juga enggak bisa komunikasi langsung dengan orang tua karena alasan ketat pesantrennya," kata Hikmat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait