Diberitakan sebelumnya, AR, bocah perempuan berusia 6 tahun, menjadi korban kekejaman ayah kandung di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Tindak kekerasan pelaku terungkap setelah ibu kandung korban yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mengunggah video perbuatan keji suaminya melalui akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti).
Video berdurasi 7 detik itu menyebar dan viral. Unggahan video tersebut mengundang reaksi keras dari netizen. Kepolisian pun melakukan penyelidikan setelah mengetahui unggahan tersebut. Pada Selasa 14 November 2023, sekitar pukul 23.15 WIB, polisi berhasil menangkap W (32) di rumahnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, saat ini, pelaku W tengah menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sukabumi, Rabu (15/11/2023) malam.
Editor : Agus Warsudi
aksi kekerasan kekerasan kasus kekerasan kekerasan anak kekerasan ayah ayah siksa anak Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait