"Tentu saja, demi mejaga kondusivitas, kami juga berperan aktif dalam hal-hal positif. Edukasi hukum kami berikan ke setiap tingkatan, dari pengurus provinsi hingga kelurahan. (anggota) kami berikan pemahaman hukum," tutur Donny.
Dia mengatakan, untuk melaksanakan penyuluhan hukum itu, DPP XTC Indonesia bersinergi dengan kepolisian. Ketika masyarakat, khususnya anggota XTC sadar hukum, diharapkan bisa juga menjadi pelopor dalam menciptakan kondusivitas.
XTC Indonesia, kata Donny, terus berproses untuk menjadi organisasi yang dapat berkontribusi positif kepada masyarakat. "Kami sebagai subjek hukum juga harus dibekali dengan kesadaran agar semua anggota yang telah bertransformasi dari kelompok motor dengan stigma negatif, kami berupaya untuk mengubahnya agar jauh lebih baik," ucap Ketum DPP XTC Indonesia.
Agar XTC memiliki citra positif di masyarakat, ujar Donny, XTC Indonesia kerap melakukan kegiatan sosial. Misalnya, di masa pandemi, XTC turut aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kami aktif di kegiatan sosial. Kami di Kota Bandung dan Jabar itu ketika ada Pandemi kami terlibat melakukan kegiatan sosial, pembagian bansos, masker, makanan, box steril, hansanitizer, dan perbaikan rumah tidak layak huni," ujar Donny.
Editor : Agus Warsudi
DPP XTC Indonesia xtc kota bandung Penyuluhan hukum polrestabes bandung tindak pidana geng motor geng motor bandung
Artikel Terkait