KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto (kanan). (Foto: Istimewa)

Sementara, kendaraan yang dilarang masuk ke Kota Bandung antara lain, semua kendaraan yang hendak merayakan malam tahun baru, tanpa tujuan jelas serta tidak dapat menunjukkan bukti KTP domisili di Kota Bandung.

"Petugas gabungan yang berjaga di semua titik penutupan dan penyekatan
jalan, akan memeriksa semua kendaraan yang melintas dan menanyakan keperluan serta memeriksa dokumen yang dianggap perlu, dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) serta tindakan persuasif," ujarnya.

Berikut jalan yang bakal ditutup pada malam pergantian tahun:

Ring I
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika–Tamblong
3. Jalan Naripan–Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy–Asia Afrika
6. Jalan Lembong–Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. Jl. Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur (ditutup mulai pukul 17.00 WIB)
11. Jalan Alun-alun Timur


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network