"Pelaku sudah membeli timbangan digital. Kami menduga, pelaku akan mengedarkan sabu buatannya. Dugaan ini masih didalami," tutur Kapolresta Bandung.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satres Narkoba Polresta Bandung menggerebek rumah yang diduga jadi tempat produksi sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). Polisi juga menangkap pria yang diduga sebagai produsen narkoba tersebut bernama Cecep Ridwan alias Garpuh (28).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Cecep Ridwan dan penggerebakan rumah berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada home industry sabu di Ciwidey.
Informasi itu, kata Kapolresta Bandung, dikembangkan oleh personel Satresnarkoba Polresta Bandung dengan melakukan penyelidikan selama tiga hari. Petugas mendapatkan fakta di dalam rumah, tersangka memproduksi sabu.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung ciwidey tempat wisata ciwidey rumah produksi rumah produksi narkoba rumah produksi sabu
Artikel Terkait