Pelaku pencabulan anak di bawah umur dijebloskan ke tahanan Mapolres Ciamis. (Foto: iNews.Tv/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id- Polisi meringkus seorang oknum guru ngaji di Ciamis lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Pelaku pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Ciamis untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya. 

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah korban mengalami pendarahan hebat pada kelaminnya. Kedua orang tuanya panik dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua orang tua korban pun kaget begitu mengetahui hasil diagnosa dokter bahwa pendarahan anaknya itu akibat adanya persetubuhan. Tak terima dengan kondisi yang terjadi pada anaknya, kedua orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Ciamis.

"Setelah kami meminta keterangan korban, terungkap nama pelaku berinisial ST usia 39 tahun yang merupakan tetangga dari korban. Berdasarkan keterangan itulah anggota kami mendatangi pelaku dan mengamankannya di Polres Ciamis," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Rizaldi Satrya, Rabu (10/2/2021).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network