Sementara, setidaknya ada tiga serikat yang ambil bagian pada aksi salam rangka peringatan May Day. Ketiga serikat itu yakni PPMI, FSPMI, dan SPN.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni tolak Omnibus law, setop Union Busting, dan terapkan Kep Gub Nomor 561/Kep.874-Kersa/2021. Aksi sendiri berhenti sementara, setelah azan duhur berkumandang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait