"Ada kemungkinan UMP ini menjadi acuan penetapan UMK. Makanya kami akan bersikap saat penetapan UMK nanti," ujar Adang.
Buruh Kabupaten Bandung akan menggelar aksi besar-besaran pada 28 dan 29 November mendatang. Salah satu tuntutannya adalah kenaikan UMK sebesar 15 persen.
Selain itu, tutur Adang, buruh juga melontarkan penolakan terhadap PP 51 tentang formula pengupahan. "Kami menolak PP 51 tahun 2023. Kenaikan upah menjadi sangat kecil dan tidak sebanding dengan kondisi kebutuhan saat ini," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung UMK 2024 UMP 2024 aksi buruh aliansi buruh buruh kenaikan upah tuntut kenaikan upah
Artikel Terkait