Buruh Jawa Barat saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (Foto/Dokumentasi)

Menurut Roy, sebelum ke MK, buruh akan melakukan aksi penyampaian pendapat dimulai pukul 10.30 WIB. "Sebelum pendaftaran permohonan judicial review ke MK, akan diawali dengan aksi penyampaian pendapat melalui orasi," ujar dia.

Menurut Roy, buruh akan mengajukan judicial review UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, undang-undang tersebut dinilai merugikan buruh. Misalnya, terkait tenaga kerja kontrak, peraturan upah, tenaga kerja asing, dan lain-lain. Buruh berharap, UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dibatalkan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network