Pohon tumbang. (Foto/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan santunan dan menjamin asuransi korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020) malam. Tak hanya itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial diwakili Kepala Dinas PKP3 Kota Bandung Dadang Dharmawan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Diketahui, akibat tertimpa pohon, korban Endang Taufik Hidayat (23) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Ian Kristianti (20) yang dibonceng korban Endang, meninggal dunia di RS Santo Borromeus, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Dharmawan bersama Camat Bandung Wetan Sonny Bachtiar dan Camat Arcamanik Firman Nugraha melayat ke rumah duka di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Minggu (15/11/2020).

"Kami datang menyampaikan ucapan duka cita dari Pak Wali Kota dan juga minta izin kalau keluarga berkenan karena musibahnya tertimpa pohon tumbang untuk menguruskan santunan melalui asuransi," kata Dadang dalam rilis resmi Humas Pemkot Bandung, Minggu (15/11/2020).

Dadang mengemukakan, kedua keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. "Pemkot Bandung telah menyiapkan santunan jika ada korban pohon tumbang. Syaratnya, pohon yang tumbang merupakan pohon yang diawasi Pemkot Bandung," ujar Kadis PKP3 Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network