BANDUNG, Inews.id - Pelaku yang mengeroyok secara sadis terhadap seorang pria di Griya Bandung Indah, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, telah ditangkap. Saat ini para pelaku diperiksa intensif personel Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku telah berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Bandung tak lama setelah peristiwa sadis itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang dikeroyok bernama Remon (45), anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Iya benar. Para pelaku sudah kami amankan. Tangkap. Pelaku yang diamankan antara lain, Jae, Amang, Sunar, Endin, dan Didin," kata Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, korban penganiayaan itu, Remon, telah dibawa ke rumah sakit. Korban warga Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, selamat, namun menderita luka berat.
Seluruh bagian tubuh korban menderita luka bacokan. Seperti, kepala, badan, tangan, dan kaki. "Korban selamat, tapi mengalami luka berat. Saat ini dirawat intensif di rumah sakit," ujar Kombes Pol Hendra.
Disinggung tentang motif yang memicu pengeroyokan sadis tersebut, Kombes Pol Hendra mengemukakan, dugaan sementara masalah pribadi. "Masih kami dalami. Sepertinya ada masalah pribadi," ujar Kombes Pol Hendra.
Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Bojongsoang dan Satreskrim Polresta Bandung tiba di lokasi kejadian. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mamasang garis polisi, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Editor : Agus Warsudi
penganiayaan pengeroyokan kabupaten bandung korban penganiayaan polresta bandung pelaku pengeroyokan kasus pengeroyokan kasus penganiayaan penganiayaan sadis
Artikel Terkait