Buruh yang tergabung dalam FSPMI mendatangi kantor Dinas KUKM Majalengka, untuk membahas kasus PHK. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Majalengka, Selasa (14/3/2023). Mereka datang memenuhi undangan dinas untuk membahas kasus dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh salah satu perusahaan.

Namun sayang, dalam kesempatan itu, tidak ada kata sepakat, baik perwakilan buruh maupun perusahaan tetap bersikukuh dalam pendiriannya dalam hal PHK itu.

"Kami memenuhi undangan Dinas terkait perselisihan pemutusan hubungan kerja di PT Kaldu Sari Nabati. Hari ini tidak ada kesepakatan dengan perusahaan," kata koordinator buruh Ricky Sulaiman.

Dijelaskannya, sebelumnya, kasus tersebut sempat dibahas di internal perusahaan. Namun, dari hasil pertemuan internal itu tidak ditemukan kesepakatan bersama.

"Ketika ada perselisihan, diselesaikan di internal. Kami sudah melaksanakan, tapi yang terjadi, pada pertemuan pertama, perusahaan tidak memenuhi. Baru pada pertemuan ke dua bisa menemui, dan tetap tidak ada kesepakatan. Akhirnya dilanjutkan dengan mediasi di dinas," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network