BANDUNG BARAT, iNews.id - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap akan melakukan unjuk rasa dan mogok massal selama empat hari guna menuntut UMK 2022 naik 10 persen. Mereka tak gentar dengan ancaman Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB tidak membayar upah buruh yang berunjuk rasa saat jam kerja.
"Buruh sepakat dan berkomitmen tidak mempermasalahkan konsekuensi kehilangan upah selama demo. Karena aksi yang dilakukan merupakan perjuangan demi mendapatkan kesejahteraan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB Budiman, Sabtu (20/11/2021).
Budiman menyatakan, telah menyampaikan rencana mogok kepada anggota SPN dan para buruh lain. Selama unjuk rasa, kehilangan upah adalah hal wajar. Lebih baik tidak diupah empat hari, daripada dari tahun ke tahun gaji buruh tidak naik atau kalaupun naik tidak sesuai harapan.
Dengan melakukan aksi selama empat hari, ujar Budiman, diharapkan pasti ada timbal balik lebih baik. Itu dikarenakan banyak buruh yang militan dan siap untuk berjuang demi keadaan yang lebih baik lagi, dalam menuntut kesejahteraan buruh.
Editor : Agus Warsudi
aksi buruh aspirasi buruh buruh buruh demo aksi mogok aksi mogok kerja UMK 2022 bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait