Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Buruh akhirnya menyepakati kenaikan UMK KBB 2021 sebesar 3,27 persen. (Foto: Dokumentasi)

Pertimbangan lain, tutur Deni, karena kenaikan upah semua daerah tetangga, khususnya di Bandung Raya juga di kisaran 3-4 persen. Untuk itu buruh akan tetap mengawal rekomendasi kenaikan UMK di tingkat provinsi karena nanti yang memutuskan adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kabupaten kan hanya merekomendasikan, keputusannya di Gubernur. Semoga kenaikan disetujui dan berharap Covid-19 segera selesai agar industri kembali bergairah," tutur Deni.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network