KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana angkat bicara terkait isu praktik jual beli jabatan dalam promosi, rotasi, dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Cellica memastikan isu tersebut tidak benar.
"Selalu saya sampaikan kalau proses promosi, rotasi, dan mutasi dilaksanakan secara fair dan terbuka," kata bupati seusai pelantikan puluhan pejabat tinggi, administrator, camat, dan pejabat fungsional di Pemkab Karawang, Senin (17/10/2022).
Cellica menyatakan proses promosi, rotasi, dan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Karawang dilihat dari aspek kinerja, loyalitas dan integritas sebagai ASN. "Tidak boleh ada praktik jual beli jabatan," ujar Cellica.
Sebanyak 44 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang diambil sumpahnya dan dilantik jabatan baru pada Senin (17/10/2022). Mereka di antaranya lima pejabat pimpinan tinggi pratama, 15 camat, pejabat administrator, pengawas serta 24 pejabat fungsional.
Editor : Agus Warsudi
bupati karawang cellica nurachadiana mutasi mutasi ASN mutasi jabatan mutasi pejabat mutasi pegawai
Artikel Terkait