Bupati Cellica Nurrachadiana bungkam soal kasus penganiayaan wartawan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurachadiana bungkam soal Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Karawang AA yang telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dua wartawan. Cellica pertanyaan terkait itu.

Diketahui, meski sudah menjadi tersangka namun AA tidak ditahan dengan alasan sakit. Polisi sudah menetapkan 4 orang menjadi tersangka penganiayaan wartawan yaitu AA, Ra dari ASN serta Da dan RR alias L dari sipil.

Namun dari empat tersangka itu hanya RR alias L yang sudah ditahan, sedangkan tiga lainnya masih bebas berkeliaran. Polisi berjanji segera melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam berbagai kesempatan menolak menanggapi pernyataan wartawan soal kasus tersebut. Bahkan sejak awal peristiwa penganiayaan mencuat ke publik hingga polisi menetapkan 4 orang tersangka, Cellica belum mau bersuara. "Bertanya yang lain aja ya, jangan soal itu (kasus penganiayaan)," kata Cellica, Selasa ( 11/9/22).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network