Terkait mekanisme pengawasan BUMD, Jeje mengakui bahwa selama ini sistem pengawasan internal telah ada. Namun pelaporannya tidak dilakukan secara berkala oleh pihak direksi kepada komisaris.
Sebagai bentuk pembenahan, Pemda KBB berencana menerapkan sistem pelaporan digital berbasis teknologi informasi. Langkah ini diharapkan dapat memantau transaksi dan aktivitas keuangan secara real time.
"Nantinya monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap bulan, triwulan, hingga tahunan," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat, Deden Robby Firman (DRF) dibekuk Satreskrim Polres Cimahi.
Tersangka DRF menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan transaksi bisnis fiktif menggunakan satu lembar cek kosong Bank Bjb yang menyebabkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp659 juta.
"Tersangka DRF telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengeluarkan cek kosong senilai Rp659.970.000 kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait