BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bakal melakukan audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), PT Perdana Multiguna Sarana (PT PMgS).
Audit dilakukan menyusul ditetapkannya Direktur Utama BUMD PT PMgS, Deden Robby Firman (DRF) sebagai tersangka oleh Polres Cimahi dalam kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp659.970.000 kepada pengusaha ayam potong.
"Kami akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan dan transaksi PT PMgS serta evaluasi total terhadap kepemimpinan dan manajemen BUMD," kata Jeje dalam keterangannya, Senin (16/62025).
Dia mengatakan, dengan kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tapi juga merusak citra BUMD KBB di masyarakat dan pelaku usaha lainnya. Sehingga perlu ada evaluasi untuk memulihkan kembali kepercayaan dari publik.
Jeje pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH). Pemda Bandung Barat dan pihak PT PMgS tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
Termasuk tidak akan menanggung kerugian akibat tindakan Dirut tersebut karena tanggung jawab sepenuhnya berada pada individu yang bersangkutan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
"Seluruh kerugian dan dampak permasalahan perusahaan akibat tindakan yang bersangkutan menjadi tanggung jawab pribadi. Kami juga segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk pejabat sementara," tuturnya.
Dikatakannya, kasus tersebut bermula dari wanprestasi PT PMgS terhadap mitra kerjanya, PT MSK, yang mengarah pada somasi resmi. Tanpa sepengetahuan komisaris yang mewakili Pemda KBB, Dirut PT PMgS diduga menandatangani kontrak sepihak.
Yakni dengan melakukan pemesanan barang dalam hal ini ayam potong untuk memenuhi kewajiban kontrak dengan PT MSK. Namun kemudian ternyata diketahui jika pembayaran dilakukan dengan cek kosong senilai Rp659.970.000.
Terkait mekanisme pengawasan BUMD, Jeje mengakui bahwa selama ini sistem pengawasan internal telah ada. Namun pelaporannya tidak dilakukan secara berkala oleh pihak direksi kepada komisaris.
Sebagai bentuk pembenahan, Pemda KBB berencana menerapkan sistem pelaporan digital berbasis teknologi informasi. Langkah ini diharapkan dapat memantau transaksi dan aktivitas keuangan secara real time.
"Nantinya monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap bulan, triwulan, hingga tahunan," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat, Deden Robby Firman (DRF) dibekuk Satreskrim Polres Cimahi.
Tersangka DRF menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan transaksi bisnis fiktif menggunakan satu lembar cek kosong Bank Bjb yang menyebabkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp659 juta.
"Tersangka DRF telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengeluarkan cek kosong senilai Rp659.970.000 kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait