Bupati Cellica Nurrachadiana bersama Wakil Bupati Aep Syaepuloh saat melakukan sidak ke sejumlah OPD. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Menurut Cellica, meski saat sidak absen baru 60 persen, namun ASN masih diberi kesempatan untuk absen hingga pukul 11.00 WIB. Alasannya, karena sempat terjadi gangguan jaringan sehingga kemungkinan ASN kesulitan absen. 

"Kita tunggu hingga siang ini memberi kesempatan untuk absen. Bisa jadi mereka sudah absen namun sulit mengakses karena gangguan dalam jaringan," katanya.

Cellica mengatakan, Pemkab Karawang menerapkan WFH bagi ASN. Namun khusus untuk pelayanan publik harus masuk kantor karena pelayanan tidak boleh berhenti. "Jadi WFH kita berlakukan, namun pelayanan publik tidak boleh berhenti," ucapnya.  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network