Ponpes atau Ma"had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bakal melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan di seluruh pondok pesantren (ponpes). Evaluasi kurikulum ini merupakan buntut dari polemik Ponpes Al Zaytun yang diduga memberikan ajaran menyimpang.

"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Ponpes Al Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah Kemenag Jabar," ucap Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief, Selasa (4/7/2023).

Ali tak menampik adanya sejumlah praktik keagamaan yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. Pihaknya pun akan melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag Pusat.

"Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, ketidakkebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat," ujarnya.

"Dan kami sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti kita dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun," tambah Ali. 


Ali mengatakan, pihaknya sendiri memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, seluruh ponpes di Jabar akan diperiksa apakah menerapkan kurikulum sesuai aturan atau tidak.

"Jadi kurikulum yang dibangun dari Kemenag. Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu ya tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal azan, soal praktik ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kita akan lihat," tuturnya.

Ali menyebut, pihaknya bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

"Tapi kan proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyinpang)," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network