ID menyatakan, jika kejadian ini tidak segera diredam, sepertnya akan banyak orang merasa tersakiti. Sebab, ambulans milik rumah sakit saja berani dihadang apalagi ambulans milik pemerintah desa dan lainnya, mungkin akan lebih parah.
Sementara itu, SD, ASN Polres Sukabumi meminta maaf atas aksi arogannya menghadang dan menggebrak kap mobil ambulans. SD juga turut menghadiri proses mediasi di Klinik Ami Medika.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, mohon maaf kepada sopir ambulans dan teman-teman yang tadi sempat terhenti, tiada hal lain yang terganggu perjalanannya. Kepada keluarga yang sempat terhenti di ambulans mohon maaf yang sebesar-besarnya, tiada maksud hal-hal yang lain. Itu saja sekali lagi mohon maaf," ujar SD dalam video yang berbedar.
Diberitakan sebelumya, seorang pria yang diduga pegawai negeri sipil (PNS) di Polres Sukabumi mengadang ambulans yang sedang membawa pasien dari RSUD Jampangkulon ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Aksi arogan tersebut direkam melalui kamera ponsel lalu diunggah ke medsos sehingga viral.
Editor : Agus Warsudi
ambulans ambulans bawa pasien ambulans dihalangi mobil ambulans sopir ambulans Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait