"Setelah enam bulan setelah ditangkal, nanti akan dicek lagi jika (Brenton) masuk ke Indonesia. Jadi (sanksi tangkal) bisa saja diperpanjang," ujar Arief Harairin Satoto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Bandung menuturkan, riwayat perjalanan Brenton, masuk ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara pada 3 Maret 2023.
WNA itu datang ke Indonesia dengan visa turis. "Terus dia memperpanjang masa paspornya di sini (Bandung), sampai 29 April kemarin masa berlakunya," tutur Arief.
Diketahui, kasus hukum Brenton dihentikan setelah korban M Basri Ridwan, imam Masjid Al-Muhajir, Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupiter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, memaafkan perbuatan pria bule itu.
Selain itu, M Basri Ridwan pun mencabut laporannya terhadap Brenton. Setelah korban memaafkan dan mencabut laporan, Polrestabes Bandung menyerahkan Brenton ke Kantor Imigrasi Bandung pada Kamis (4/5/2023).
Diketahui, Brenton Craig McArthur, warga negara asing (WNA) asal Australia marah-marah, melontarkan kata-kata tidak pantas dan meludahi M Basri Anwar, imam Masjid Al Muhajir, Bandung, Jumat (28/4/2023) pagi.
Pria bule yang pernah malakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009 di Kota Bandung itu, diduga terganggu dengan suara murotal ayat suci Alquran yang diputar pengurus Masjid Al-Muhajir di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung tersebut.
Seusai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, Brenton pergi. Dia ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, akhirnya Brenton McArthur ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Brenton tidak mengakui perbuatannya dan masih menyembunyikan motif marah dan meludahi imam masjid.
Dia disangkakan melanggar Pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Editor : Agus Warsudi
bule australia bule marah bule ngamuk kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung imigrasi bandung kantor imigrasi bandung
Artikel Terkait