Brenton McArthur (lingkaran merah), tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Bule asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) kini ditahan di Polrestabes Bandung. Kepada polisi, Brenton keukeuh tak mau mengakui perbuatannya meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung, M Basri Anwar. 

"Yang bersangkutan sekarang masih belum mengakui apa yang menjadi perbuatannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Senin (1/5/2023).

Kemudian, lanjut Budi, Brenton juga kini telah ditahan. Akan tetapi, belum diketahui sampai kapan pelaku akan ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Nanti kita lihat seperti apa, sementara kita masih melakukan penahanan di Polrestabes, nanti kita lihat perkembangan kasusnya nanti apakah dilanjutkan ataukah memang ada seperti apa," jelas Budi.

Informasi terbaru, Brenton mengaku kepada polisi bahwa dirinya merupakan seorang mualaf.

"Kalau pengakuannya yang bersangkutan Islam, mualaf," ucap Budi.

Sebelumnya, Brenton diamankan polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya.

Akibat perbuatannya, Brenton disangkakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Dia diancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network