Brenton McArthur (lingkaran merah), dideportasi malam ini pakai Maskapai Qantas Airways. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, dideportasi Jumat (5/5/2023) malam ini. Bule Australia itu diterbangkan menggunakan Maskapai Qantas Airways nomor penerbangan AF 040 Ckg-Mebourne pukul 21.00 WIB.

Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, deportasi warga negara (WN) Australia, Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah dilakukan karena patut diduga mengganggu ketertiban umum. 

"Kantor Imigrasi Bandung melaksanakan pemulangan secara paksa atau deportasi terhadap pada WN Australia yang melakukan pelecehan terhadap imam masjid di Kota Bandung," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandung

Sebelumnya, ujar Arief Hazairin Satoto, Polrestabes Bandung melimpahkan perkara yang dilakukan Brenton kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung pada Kamis 4 Mei 2023.

Setelah melalui proses pemeriksaan, berdasarkan keputusan, Brenton dikenakan tindakan administratif Kemigrasian berupa pemulangan secara paksa atau deportasi dan penangkaian selama 6 bulan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network