BANDUNG, iNews.id - Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, dideportasi Jumat (5/5/2023) malam ini. Bule Australia itu diterbangkan menggunakan Maskapai Qantas Airways nomor penerbangan AF 040 Ckg-Mebourne pukul 21.00 WIB.
Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, deportasi warga negara (WN) Australia, Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah dilakukan karena patut diduga mengganggu ketertiban umum.
"Kantor Imigrasi Bandung melaksanakan pemulangan secara paksa atau deportasi terhadap pada WN Australia yang melakukan pelecehan terhadap imam masjid di Kota Bandung," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandung.
Sebelumnya, ujar Arief Hazairin Satoto, Polrestabes Bandung melimpahkan perkara yang dilakukan Brenton kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung pada Kamis 4 Mei 2023.
Setelah melalui proses pemeriksaan, berdasarkan keputusan, Brenton dikenakan tindakan administratif Kemigrasian berupa pemulangan secara paksa atau deportasi dan penangkaian selama 6 bulan.
Editor : Agus Warsudi
qantas airways kota bandung bule australia bule marah imigrasi bandung kantor imigrasi bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung imam masjid
Artikel Terkait