Di tempat penampungan berkedok lembaga kursus ini, petugas BP2MI Jabar mengamankan 33 calon pekerja migran ilegal. Mereka telah satu pekan ditampung di tempat itu.
Kepala BP2MI Jabar Ade Kusnadi mengatakan, para pekerja migran ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Seperti Sumedang, Lampung, Bogor, Sukabumi, dan Medan.
"Mereka dijanjikan oleh dua calo akan diberangkatkan ke Taiwan atas pesanan sebuah perusahaan di sana. Namun dari informasi yang didapat, perusahaan yang disebutkan sedang tidak memiliki program mendatangkan pekerja migran karena masih terdampak pandemi," kata Ade Kusnadi.
Untuk sementara, ujar Ade, 39 calon pekerja migran tersebut ditampung di tempat penampungan BP2MI Jabar untuk didata dan diberikan pembekalan. "Sedangkan tiga orang yang mengaku penyalur akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade. Mujib Prayitno
Editor : Agus Warsudi
pekerja migran pekerja migran indonesia tki ilegal Penampungan TKI Ilegal kota bandung kota bekasi cina-taiwan taiwan uni emirat arab bp2mi
Artikel Terkait