Strategi ketiga, ujar Gubernur, adalah memindahkan pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di RS ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.
"Keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 Jawa Barat hari demi hari menurun hingga ke 83 persen dari puncaknya yang sempat 90,6 persen," ujar Gubernur Jabar.
Kang Emil pun mengimbau masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes menurutnya amat penting untuk mencegah penularan Covid-19.
"Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas," tutur Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil kasus covid-19 jabar pemprov jabar keterisian rumah sakit rs rujukan RS rujukan Covid-19
Artikel Terkait