Untuk trauma healing, ujar Fifi Sofiah, KPAID Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan insentif di psikiater RSUD Gunung Jati Cirebon. "Selain trauma healing, kami juga memberikan pengobatan medis untuk penyembuhkan luka di tangan, wajah, kepala, dan mata korban akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu angkatnya," ujar Fifi Sofiah.
Diberitakan sebelumnya, AM, seorang ibu, warga Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Senin (19/9/2022) sore. Ibu itu diduga memukuli dan menyundut anak angkatnya dengan bara api hingga korban luka di kepala, wajah, dan tangan.
Berdasarkan keterangan polisi, selain terluka di kepala, wajah, dan tangan, korban yang masih di bawah umur tersebut saat ini mengalami trauma berat. Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku pada Senin (19/9/2022) siang.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena ada tekanan dari suaminya sehingga pelaku meluapkan kekesalan ke anak angkatnya.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon kabupaten cirebon penyiksaan penyiksaan anak aksi penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan dianiaya ibu angkat
Artikel Terkait