CIREBON, iNews.id - AM, seorang ibu, warga Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, Senin (19/9/2022) sore. Ibu itu diduga memukuli dan menyundut anak angkatnya dengan bara api hingga korban luka di kepala, wajah, dan tangan.
Berdasarkan keterangan polisi, selain terluka di kepala, wajah, dan tangan, korban yang masih dibawah umur tersebut saat ini mengalami trauma berat. Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku pada Senin (19/9/2022) siang.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena ada tekanan dari suaminya sehingga pelaku meluapkan kekesalan ke anak angkatnya.
Modus operandi kekerasan pelaku memukul kepala korban di bagian ubun ubun, wajah, menyundutkan bara api dari dupa ke tangan korban sampai luka.
"Tak hanya itu, pelaku juga tega mendorong keras korban hingga wajah korban terbentur meja dan mengalami luka di bagian mata korban," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan penganiayaan anak penganiayaan berat kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait