BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap HS, TS, PS, BP dan DM alias Lubis, lima pelaku pembobol dua minimarket di Kecamatan Cicalengka dan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil, palu godam, gunting gembok, dan airsoft gun.
Dari lima pelaku itu, dua ditembak, yakni, PS dan HS. Dua tersangka ini residivis dan pernah diberikan tindak terukur oleh Polres Cimahi karena terlibat kasus sama, pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa pembobolan minimarket terjadi di Kecamatan Cicalengka dan Paseh pada pada 5 April 2021 dan 13 Mei 2021.
Para pelaku, HS, TS, PS, BP, dan DM alias Lubis, menggasak isi minimarket, termasuk brankas berisi uang. Hasil curian mereka jual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Editor : Agus Warsudi
minimarket minimarket dirampok pembobolan minimarket pembobol minimarket pencurian di minimarket polisi tangkap perampok minimarket residivis pembobolan minimarket kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait