TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menggerebek rumah warga Desa Cibahayu yang menanam pohon ganja. Akibatnya lima orang ditangkap petugas.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan awalnya menerima informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan selama 2 bulan dibantu tokoh masyarakat.
"Tanaman ganja pasti disembunyikan tapi kami dibantu tokoh di sini. Alhamdulillah membuahkan hasil mengungkap kasus ini," ucap Budiman di Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Budiman mengatakan ada 45 batang pohon ganja yang diamankan petugas. Bahkan pemilik pohon berinisial M menanam ganja di atas rumah.
"Ada 45 batang pohon, kami sedang periksa nggak mungkin juga di sini. Kami amankan baru 5 orang, peran nanti kami periksa dulu," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait