Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat (empat dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago (empat dari kanan), dan Kasubdit I AKBP Herry Afandi saat rilis pengungkapan kasus narkoba. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Gungun alias Dikdik warga Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, nekat menanam ganja di rumahnya. Akibatnya Gungun ditangkap Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan benih ganja yang ditanam Gungun dibeli dari Amerika Serikat seharga Rp300 ribu. Selain itu, petugas juga mengamankan tanaman ganja yang mulai tumbuh.

"Tersangka Gungun mengaku membeli benih ganja dari Amerika. Benih itu dia tanam dengan di lantai dua rumah tersangka dengan pollybag. Untuk pencahayaan, dia menggunakan lampu ultraviolet. Hasilnya, ganja itu tumbuh. Petugas mengamankan enam pohon ganja yang baru tumbuh," kata Erdi Adrimulan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (19/10/2020).

Setelah petugas mengembangkan kasus tersebut, kata dia ternyata Gungun juga merupakan kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram atau 1,5 kg sabu, alat isap sabu, dan timbangan digital.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network