Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol Beny Gunawan menjelaskan penangkapan pemilik dua karung ganja. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Nilakusuma

KARAWANG, iNews.id - Sebulan dicari, dua buronan pemilik ganja dua karung seberat 26,805 kg berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional  (BNN) Karawang. Pemilik barang haram itu sempat kabur saat digerebek beberapa waktu lalu. 

Tersangka berinisial RB dan AN, diketahui merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Jawa-Sumatera ini ditangkap di wilayah Bekasi. 

Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol Beny Gunawan mengatakan, pengejaran terhadap pemilik dua karung ganja dilakukan hingga ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan informasi keberadaan pelaku yang menyebutkan keduanya kabur ke Bekasi. 

"Tim kami bergerak cepat mengejar pelaku yang diketahui keberadaannya ada di Bekasi," katanya, Jumat (29/10/2021).

Setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku, RB akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Desa Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. RB tidak berkutik ketika dilakukan penangkapan, tanpa perlawanan sama sekali.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke BNN Karawang," ujaranya.

Setelah menangkap RB, tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kemudian tim kembali mendapat informasi keberadaan tersangka AN juga di wilayah Bekasi. 

Tersangka AN berhasil ditangkap di depan salah satu minimarket, Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin Bekasi. "Dua orang sudah kita tangkap dan saat ini masih kita kembangkan menangkap satu orang yang masih DPO yaitu JM," katanya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA TERKAIT