PURWAKARTA, iNews.id - Aksi dua begal asal Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, berakhir setelah menangkapnya di sejumlah tempat yang berbeda. Selain kedua tersangka, seorang penadah sepeda motor hasil curian pun ikut ditangkap.
Kedua begal tersebut, yakni berinisial AJ alias Pusing (35) dan Nurdiansyah alias Cueng (36), warga Kecamatan Plered. Sedangkan penadah, bernama Bule, yang ikut ditangkap merupakan warga Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.
Satu begal lain berinisial DE masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Setelah diketahui keberadaannya anggotanya langsung melakukan penangkapan.
"Kasus ini masih terus dikembangkan. Dari tiga tersangka satu di antaranya residivis," kata Kapolres, Kamis (28/10/2021).
Editor : Asep Supiandi