Pos anggaran tersebut didapat dari dana efesiensi Kementerian Agama (Kemenag) yang bisa dimanfaatkan untuk menutup pembengkakan biaya haji itu.
"Kementerian Agama ternyata dari mulai 2014 membuat efesiensi beberapa anggaran yang tidak terpakai, dilaporkan setelah audit BPK. Itu dimasukkan ke efesiensi. Ada sekitar Rp780 miliar. Itu lumayan, oke," tutur Kang Maman.
"Sisanya kami cari dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Ada duit dana manfaat, akhirnya pas. Yang Rp1,5 Triliun itu beres tanpa jemaah diminta kembali (tambahan biaya) dan tanpa menggangu APBN," ucap politisi PKB itu.
Editor : Agus Warsudi
biaya haji calon haji calon jemaah haji dana haji kasus dana haji biaya haji tahun 2022 pelunasan biaya haji komisi viii dpr Kabupaten Majalengka majalengka
Artikel Terkait