BOGOR, iNews.id - Perbuatan biadab diduga dilakukan AA, pria paruh baya, terhadap bayi di bawah 5 tahun (balita) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Aa (42), mencabuli korban menggunakan tangan sehingga mengalami perdarahan.
Akibat pencabulan itu, saat ini korban mengalami trauma berat dan ketakutan saat melihat laki-laki. Korban kerap menangis dan menjerit ketakutan.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan orang tua korban. Atas dasar laporan itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pencabulan yang dialami korban terjadi pada Jumat 22 April 2022 lalu," kata Kasatreskrim Polres Bohor.
Editor : Agus Warsudi
bogor kabupaten bogor polres bogor polres bogor kabupaten tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan
Artikel Terkait