Menurut dia, adanya biaya QRIS mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi pada Q1 2023. Di mana menunjukkan bahwa fase sudah beralih dari recovery menjadi kebangkitan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi baik di tingkat nasional maupun di Jawa Barat, pihaknya menilai sudah tepat dalam melakukan penyesuaian tarif MDR QRIS.
"Kita sudah masuk ke fase kebangkitan ekonomi, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan ekonomi selama Q1 nasional 5,03 persen dan Jawa Barat tumbuh 5 persen, sehingga dengan melihat perkembangan itu, dan mempertimbangkan bahwa PJSP yang terlibat dalam ekosistem sistem pembayaran termasuk QRIS memang dalam pemeliharaan dan pengembangan mereka perlu investasi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait