BANDUNG, iNews.id - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat memastikan keberpihakannya terhadap pelaku usaha mikro, dari tarif atau biaya admin penggunaan QRIS hanya 0,3 persen. Pada saat pandemi biaya QRIS itu dibebaskan atau nol.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, penyesuaian ini lebih rendah jika dibandingkan awal mula diluncurkannya QRIS yakni sebesar 0,7 persen.
"Jadi harus diingat bahwa pada awal launching QRIS tarifnya adalah 0,7 persen, selama masa pandemi disesuaikan menjadi 0 persen. Saat ini, untuk usaha mikro 0,3 persen dari nilai transaksi," kata Erwin di Bandung, Jumat (21/7/2023).
Dia menyebutkan, besaran biaya admin QRIS berbeda-beda. Misalnya untuk usaha kecil dan besar 0,7 persen. Pendidikan 0,6 persen. SPBU dan publik service 0,4 persen.
Menurut dia, dari tarif admin tersebut, dia memastikan Bank Indonesia tidak mengambil keuntungan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk investasi pengembangan layanan ekosistem sistem pelayanan digital pada QRIS. Pasalnya, dalam ekosistem sistem pembayaran digital QRIS ini banyak pihak terlibat, seperti penyedia QR, ada equier, kemudian layanan infrastruktur.
"Mudah-mudahan dengan penerapan MDR 0,3 persen ekosistem layanan sistem pembayaran khususnya QRIS ini tetap bisa kita kembangkan, perbaiki fiturnya, layanan dipercepat, mudah-mudahan ini menjadi bagian dari BI untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk usaha mikro," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait