BANDUNG, iNews.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat mencatat, hampir seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat telah menerapkan sistem keuangan online atau nontunai untuk transaksi pengeluaran. Ini menunjukkan digitalalisasi di bidang keuangan telah berhasil diterapkan.
Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto mengatakan, berdasarkan data, perkembangan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di sisi pengeluaran telah mencapai 100 persen. Berlaku di seluruh daerah atau 27 pemerintah kabupaten atau kota, termasuk Pemprov Jawa Barat.
"Dalam pengelolaan pengeluarannya, seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah mengimplementasikan transaksi pengeluaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Online dan juga telah menerapkan payroll non tunai untuk BUMD," kata Herawanto pada acara Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemerintah daerah, Kamis (18/3/2021).
Kendati begitu, ujar dia, dari sisi pendapatan yakni pajak dan retribusi daerah, belum seluruhnya menerapkan elektronifikasi. Walaupun, pada umumnya seluruh daerah/kota telah melakukan elektronifikasi, namun masih terbatas sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Editor : Agus Warsudi
bank indonesia BI Jabar jawa barat pemprov jawa barat Provinsi Jawa Barat nontunai pembayaran nontunai transaksi nontunai gerakan nontunai
Artikel Terkait