Rapid test. (Foto: Antara)

Tidak hanya itu, setiap tempat hiburan maupun objek wisata yang kedapatan menggelar kegiatan perayaan tahun baru bakal disanksi. Bahkan, pemerintah daerah tak segan-segan mencabut izin usaha jika mereka terbukti melanggar.

"Kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Tolong masyarakat memahami dan sadari. Kita sudah capek dan lelah, tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar, tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," tutur Uu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network