Tidak hanya itu, setiap tempat hiburan maupun objek wisata yang kedapatan menggelar kegiatan perayaan tahun baru bakal disanksi. Bahkan, pemerintah daerah tak segan-segan mencabut izin usaha jika mereka terbukti melanggar.
"Kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Tolong masyarakat memahami dan sadari. Kita sudah capek dan lelah, tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar, tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," tutur Uu.
Editor : Agus Warsudi
jalur puncak bogor kawasan puncak bogor rapid test antigen kabupaten bogor Covid dampak pandemi covid-19 Dampak Covid-19 COVID-19 jawa barat kunjungan wisatawan
Artikel Terkait