Rapid test. (Foto: Antara)

Jika petugas menemukan pendatang atau wisatawan yang diketahui positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen, wajib kembali ke tempat asal.

"Saya sampaikan, kalau mereka yang positif setelah dites, dengan permohonan maaf, mereka akan dikembalikan. Makanya, daripada dikembalikan, mending gak ke Jabar lah," kata Uu dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Humas Pemprov Jabar dari Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

Uu mengemukakan, selain mengembalikan pendatang yang positif Covid-19, petugas juga akan membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Aparat akan membubarkan dengan tegas seandainya nanti ada yang dibubarkan. Saya sudah menyampaikan maka jangan menyalahkan lagi kami," ujar Wagub Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network