Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri acara Peringatan Harlah ke-99 Nahdlatul Ulama (NU) Tingkat Kabupaten Garut. Di sela-sela acara tersebut, Rudy meminta bantuan struktural NU untuk menangkal paham radikalise. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Rudy, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memberantas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan radikalisme.
 
"Saya berharap dan sepakat kita semua di Forkopimda ada saja yang melanggar hukum kita langsung adakan penegakan hukum, sebagaimana (penangkapan) tiga jenderal (NII) yang hari ini diadili. Kita pemerintah daerah, kita ada Forkopimcam kita ada aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tapi saya ingin dakwah kita tidak kalah dengan dakwah-dakwah mereka yang dilakukan sembunyi-sembunyi," tutur Bupati Garut.

Seperti diketahui, tiga jenderal NII, Odik Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer, untuk pertama kalinya menjalani sidang kasus makar di Pengadilan Negeri (PN) Garut pada Kamis (17/2/2022) siang dengan agenda pembacaan dakwaan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network