BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kampung Cibingbin RT 03 dan RT 06 RW 04 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengeluhkan kembali beroperasinya perusahaan peleburan di lingkungan mereka. Padahal berdasarkan kesepakatan sebelumnya, perusahaan peleburan tersebut, harus tutup sementara akibat pencemaran abu sisa pembakaran B3.
Faktanya perusahaan itu justru secara diam-diam kembali menjalankan produksinya. Warga pun merasa khawatir akan kembali terdampak oleh pencemaran.
"Ini sudah mengganggu kita lagi, masa sudah produksi lagi, ini kan warga terdekat yang terdampak dan merasakan akibatnya," kata salah seorang warga Kampung Cibingbin, Deden usai beraudensi dengan DLH, KBB, Senin (17/10/2022).
Dia mengatakan, sangat terganggu dengan polusi abu dari cerobong asap hitam perusahaan tersebut. Dikhawatirkan, bila terus menerus terkena polusi di lingkungan itu, berakibat terhadap gangguan kesehatan warga. Seperti yang sudah dikeluhkan sejumlah keluarga beberapa waktu lalu.
Pipit Budi, yang mengadvokasi keluhan warga Cibingbin menyebutkan, pada kesepakatan pertama disetujui bahwa perusahaan akan menutup sementara aktivitasnya. Itu dilakukan sebelum ada hasil standarisasi baku mutu terkait asap yang dihasilkan dari sisa pembakaran.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait