Perwakilan warga Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, saat beraudiensi dengan DLH KBB yang mengeluhkan kembali beroperasinya perusahaan peleburan logam, Senin (17/10/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Hasil mediasi pertama, perusahaan itu boleh melakukan aktivitas lagi dengan catatan ada beberapa poin yang harus disepakati atau dilakukan. Belum juga dipenuhi kesepakatan tersebut, perusahaan itu malah kedapatan melakukan proses produksi sehingga warga komplain.

"Hasil baku mutu belum keluar, tapi sudah produksi lagi. Itulah dasar kami untuk beraudiensi dengan dinas, sekaligus menanyakan sudah sampai mana dinas melakukan monitoring," tuturnya. 

Sementara, Kepala Bidang Tata Kelola DLH KBB, Zamilla Moreta mengatakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, memang untuk sementara waktu perusahaan tidak melakukan produksi dulu. Alasan yang dikemukakan perusahaan kenapa saat ini sudah produksi karena mereka sedang melakukan uji coba. 

"Sekarang kita masih melakukan pendampingan dulu dan nanti Kamis akan turun ke perusahaan. Soal sanksi belum ada karena masih menunggu hasil uji lab untuk mengetahui batas baku mutu dari asap yang dikeluarkan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network