Pada 31 Desember, HH mengaku, sudah membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan penanganan terkait kasus tersebut. Pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin dirinya membawa saksi untuk memperkuat laporan.
Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda membenarkan adanya dugaan kasus penipuan tersebut. Bahkan, saat ini oknum pegawai yang melakukan tindakan penipuan tersebut sudah dipecat secara tidak hormat.
"Iya, itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan walaupun kami sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kami masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat," ujar Iwan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait