"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, Teddy Pardiyana diduga menggelapkan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Terdapat tiga item yang diduga digelapkan, yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar dugaan penggelapan Kasus penggelapan Penggelapan aset Teddy Perdiyana komedian sule sule rizky febian
Artikel Terkait