Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Teddy Pardiyana, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset milik almarhumah Lina Jubaedah. Teddy dilaporkan oleh Rizky Febian, anak tirinya.
Meski sudah berstatus tersangka, Teddy tidak ditahan karena kooperatif. "Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (31/8/2022).
Pertimbangan lain, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka Teddy Pardiyana memiliki anak yang masih kecil. Diketahui, dari pernikahan Lina Jubaedah, tersangka Teddy dikaruniai anak perempuan. "Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian (Teddy Pardiyana)) menjadi tulang punggung keluarga," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Selain itu, ujar Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar juga yakin Teddy Pardiyana tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar dugaan penggelapan Kasus penggelapan Penggelapan aset Teddy Perdiyana komedian sule sule rizky febian
Artikel Terkait