Teddy Pardyiana, suami almarhumah Lina Jubaedah tersangka kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian. (Foto: Agus Warsudi)

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Teddy Pardiyana, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset milik almarhumah Lina Jubaedah. Teddy dilaporkan oleh Rizky Febian, anak tirinya. 

Meski sudah berstatus tersangka, Teddy tidak ditahan karena kooperatif. "Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (31/8/2022). 

Pertimbangan lain, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka Teddy Pardiyana memiliki anak yang masih kecil. Diketahui, dari pernikahan Lina Jubaedah, tersangka Teddy dikaruniai anak perempuan. "Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian (Teddy Pardiyana)) menjadi tulang punggung keluarga," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Selain itu, ujar Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar juga yakin Teddy Pardiyana tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network